Home/Tips Bisnis/Pengertian Reseller dan Hukumnya Secara Islam
Total Views: 522|Daily Views: 5

Pengertian Reseller dan Hukumnya Secara Islam

pengertian reseller

HiToko.co.id – Halo sahabat HiToko! Pada jual beli online kini sudah banyak dikenal berbagai istilah baru, hal tersebut sejalan dengan berkembangnya waktu yang semakin memanfaatkan teknologi. Salah satu istilah ataupun salah satu bisnis yang dapat dilakukan dalam jual beli online adalah reseller.

Tahukah Anda apa pengertian reseller? Pada artikel ini akan dibahas beberapa penjelasan tentang reseller baik itu dari pandangan ahli maupun dari perspektif Islam.

Penjelasan Tentang Reseller

Dalam berjualan online Anda pasti tahu istilah tentang reseller begitu juga dengan para pembeli. Namun beberapa orang masih salah mengartikan reseller dengan istilah yang satunya lagi yaitu dropshipper. Beberapa orang masih keliru untuk membedakan kedua istilah tersebut oleh karena itu pada artikel ini akan dibahas lebih jelas pengertian dari reseller itu sendiri.

Reseller secara umum diartikan sebagai pengecer atau penjual ulang. Reseller merupakan sebuah perusahaan atau perorangan yang melakukan pembelian suatu barang ataupun jasa yang berasal dari produsen maupun distributor yang kemudian dijual kembali kepada konsumen akhir dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Definisi lainnya dari reseller dapat diartikan juga sebagai sebuah aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh seseorang ataupun sebuah perusahaan dalam membeli barang atau jasa. Namun bukan untuk dikonsumsi diri sendiri melainkan dijual kembali kepada konsumen akhir dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan berdasarkan selisih harga beli maupun harga jual yang didapatkan.

Adapun keuntungan yang akan diperoleh baik itu bagi produsen maupun pelaku reseller yaitu produsen bisa melakukan pemasaran yang lebih efektif lagi karena dapat menjual produknya dengan jumlah yang besar namun dengan waktu yang cepat.

Sedangkan bagi pelaku reseller, salah satu model bisnis ini bisa menjadi peluang yang menguntungkan untuk Anda karena Anda tidak perlu repot untuk memproduksi barang ataupun jasa tersebut namun cukup memasarkan produk yang telah ada.

Pengertian Reseller Menurut Para Ahli Apa Saja?

Menurut beberapa ahli definisi reseller yaitu sebagai berikut.

  • Ahmad Syafii, S.Kom

Menurut Ahmad Syafii, reseller merupakan kegiatan menjual kembali barang dari supplier tanpa melakukan stok barangan dengan adanya komisi yang sebelumnya ditentukan baik itu oleh diri sendiri atau dari supplier. Namun syarat untuk menjadi reseller yaitu harus membeli produk supplier dahulu.

  • Nur Hasanah

Pengertian selanjutnya yaitu reseller diartikan sebagai aktivitas dimana penjual akan menjual barang milik penjual lain dimana dengan cara ini bisa membantu memasarkan penjualan barang dari penjual lain.

  • Iyanto

Pengertian dari ahli selanjutnya yaitu Iyanto mengartikan reseller sebagai kegiatan menjual kembali barang yang sudah dibeli dari produsen, distributor ataupun supplier kepada konsumen dengan memasang yang lebih tinggi dibanding harga belinya.

BACA  Akun Bisnis WA: Kenali Fungsi dan Fiturnya

Itulah beberapa pengertian reseller menurut beberapa ahli, selanjutnya menurut pandangan Islam tahukah Anda hukum jual beli online?

Bagaimana Hukum Menjadi Reseller Dalam Islam?

Seperti yang diketahui seorang reseller tidak memproduksi produk atau barang yang dijual kepada konsumen namun beberapa reseller akan mencari supplier terlebih dahulu hingga kemudian melakukan proses jual beli dengan konsumen.

Adapun dalam Islam, hukum jual beli yang dilakukan umat muslim harus sesuai dengan syariat. Menurut pendapat para ulama, reseller dalam Islam hukumnya diperbolehkan selama kegiatan tersebut tidak menyimpang dan melanggar aturan dasar yang ada pada fikih jual beli.

Jadi reseller dalam Islam ini tidak dilarang namun kegiatannya juga tidak boleh bertentangan dengan tujuan dalam syariat Islam itu sendiri. Nah untuk aturan dasar yang ada pada jual beli hukum fikih yaitu terdiri dari akad, orang yang berakad tersebut serta objek yang ada pada jual beli akad itu sendiri.

Bagaimana Akad Reseller Dalam Islam yang Benar?

Berdasarkan yang disebutkan tadi, jadi jual beli dalam Islam harus diawali dengan akad. Adapun akad yang berlaku pada sistem reseller ini dikategorikan dalam akad samsarah atau bisa juga akad murabahah.

Akad murabahah adalah salah satu bentuk transaksi jual beli yang memiliki tujuan untuk berbagi laba maupun keuntungan sebuah penjualan yang dilakukan oleh pemodal beserta wakilnya sedangkan akad samsarah ini umumnya ditemukan ketika Anda melakukan dropshipping.

Jadi pada dropshipping ini seseorang menjual produk miliki orang lain kemudian ia akan mendapat imbalan dari jasa menjualkannya.

Itulah beberapa informasi tentang reseller yang perlu Anda ketahui. Jadi bagi Anda yang beragama Islam, pengertian reseller beserta hukumnya dalam Islam sangat penting.

Bagi Anda yang baru memulai menjadi reseller atau baru mendirikan toko online di beberapa marketplace tentunya akan kesulitan dalam mengelola toko-toko tersebut karena mesti berpindah-pindah platform.

Di sini HiToko menawarkan solusi melalui layanan produk Omnichannel untuk mengelola bisnis Anda. Jadi dengan layanan Omnichannel nantinya semua toko-toko Anda bakal terintegrasi ke dalam satu pintu jadi tak perlu berganti-ganti platform lagi. Anda bisa registrasi gratis sekarang juga!

Banner HiToko