Gaji

Gaji BPD Desa dari Ketua, Anggota, Sekretaris & Tunjangannya

Takim ID Diterbitkan 15:46 13 menit membaca
Anggota bpd desa Nyalindung, Kab. Garut sedang rapat
Ukuran Teks:

Bandung, HiToko.co.id – Buat kamu yang tinggal di desa atau lagi kepo soal struktur pemerintahan desa, pasti familiar sama istilah BPD alias Badan Permusyawaratan Desa. Lembaga ini punya peran penting sebagai “parlemen mini” di tingkat desa, tugasnya mulai dari membahas rancangan peraturan desa sampai menyalurkan aspirasi masyarakat. Nah, karena perannya yang cukup strategis ini, nggak heran kalau banyak yang penasaran soal satu hal: berapa sih sebenarnya gaji anggota BPD Desa?

Eits, tapi sebelum kamu bayangin angka gede, penting buat tahu dulu satu fakta menarik: secara regulasi, anggota BPD itu sebenarnya nggak menerima gaji pokok kayak Kepala Desa atau perangkat desa lainnya. Yang mereka terima namanya tunjangan kedudukan, dan besarannya beda-beda banget di tiap daerah, tergantung kemampuan keuangan desa masing-masing lewat APBDes.

Yuk, kita bahas tuntas soal kisaran tunjangan BPD Desa 2026, mulai dari Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, sampai Anggota, plus penjelasan soal dasar hukum dan faktor yang bikin nominalnya beda-beda di setiap kabupaten atau kota.

Berapa gaji BPD desa 2026?

Kalau menggunakan istilah yang umum dicari masyarakat, gaji BPD desa adalah uang yang diterima anggota BPD atas pelaksanaan tugasnya. Namun secara hukum, istilah yang lebih tepat adalah tunjangan BPD.

PP Nomor 16 Tahun 2026 tidak menetapkan satu angka gaji BPD yang berlaku secara nasional. Pasal 84 menyebut pimpinan dan anggota BPD berhak atas tunjangan, sedangkan Pasal 85 mengatur bahwa besaran dan tata cara pembayarannya ditetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Bupati/Wali Kota.

Artinya, tidak tepat jika ada informasi yang menyebut semua anggota BPD di Indonesia pasti menerima nominal yang sama.

Besaran tunjangan dapat dipengaruhi oleh:

  • kebijakan pemerintah kabupaten atau kota;
  • kemampuan keuangan desa;
  • peraturan kepala daerah;
  • jabatan dalam struktur BPD;
  • tunjangan kinerja jika diatur;
  • ketentuan dalam APB Desa.

Karena itu, gaji BPD desa 2026 di Kabupaten Bekasi belum tentu sama dengan BPD di Kabupaten Bandung, Jawa Tengah, Jawa Timur, atau daerah lainnya.

Berapa gaji BPD desa per bulan?

Secara umum, penerimaan BPD terdiri atas tunjangan yang diberikan setiap bulan. Jabatan Ketua BPD biasanya mendapatkan nominal lebih tinggi dibandingkan Wakil Ketua, Sekretaris, dan anggota.

Sebagai gambaran, sejumlah pemerintah daerah telah menetapkan nominal berbeda-beda. Di Kabupaten Bandung, misalnya, Peraturan Bupati Bandung Nomor 353 Tahun 2025 yang menjadi pedoman pengelolaan alokasi dana perimbangan desa mencantumkan tunjangan BPD per bulan.

Rinciannya adalah:

Jabatan BPD Tunjangan per bulan di Kabupaten Bandung
Ketua Rp1.387.400
Wakil Ketua Rp1.187.400
Sekretaris Rp1.062.400
Anggota Rp962.400

Nominal tersebut sudah termasuk iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menurut ketentuan dalam dokumen Kabupaten Bandung tersebut. Selain tunjangan bulanan, terdapat pula THR dan tunjangan purnatugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Angka tersebut jangan dianggap sebagai standar gaji BPD seluruh Indonesia. Itu adalah contoh ketentuan Kabupaten Bandung yang menunjukkan bahwa besaran tunjangan memang ditentukan berdasarkan kebijakan daerah.

Gaji BPD desa 2026 Kabupaten Bekasi

Pertanyaan mengenai gaji BPD desa Kabupaten Bekasi cukup banyak muncul karena nominal tunjangan BPD di daerah ini berbeda dari sejumlah kabupaten lainnya.

Berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor 100.3.3.2/Kep.155-DPMD/2025 yang dikutip dalam laporan mengenai pengelolaan anggaran desa, besaran tunjangan BPD yang tercantum adalah:

Jabatan Tunjangan per bulan
Ketua BPD Rp3.500.000
Wakil Ketua BPD Rp3.300.000
Sekretaris BPD Rp3.100.000
Anggota BPD Rp2.900.000

Dokumen yang dikutip tersebut juga mencantumkan besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Bekasi. Namun, untuk memastikan pembayaran pada desa tertentu, masyarakat tetap perlu melihat APB Desa dan dokumen penganggaran desa masing-masing.

Dengan demikian, jika kamu mencari gaji BPD desa 2026 Kabupaten Bekasi, nominal di atas dapat menjadi acuan berdasarkan ketentuan yang ditemukan untuk Kabupaten Bekasi, tetapi jangan langsung menganggapnya sebagai nominal nasional.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah perubahan kebijakan daerah. Keputusan atau peraturan baru dapat mengubah besaran tunjangan untuk tahun anggaran berikutnya.

Gaji BPD desa 2026 Kabupaten Bandung

Untuk Kabupaten Bandung, informasi terbaru yang ditemukan menunjukkan bahwa tunjangan BPD masuk dalam penggunaan Alokasi Dana Desa.

Peraturan Bupati Bandung Nomor 353 Tahun 2025 mencantumkan tunjangan Ketua BPD Rp1.387.400 per bulan, Wakil Ketua Rp1.187.400, Sekretaris Rp1.062.400, dan anggota Rp962.400.

Yang menarik, pada 2026 terdapat dokumen rekomendasi pencairan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung untuk Desa Ciparay. Dokumen tersebut menunjukkan adanya pencairan ADD yang digunakan untuk siltap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan BPD serta insentif RT/RW tahun anggaran 2026.

Pemkab Bandung juga menerapkan pengelolaan transaksi desa secara nontunai. Kebijakan tersebut mencakup pembayaran tunjangan BPD yang ditransfer langsung kepada penerima.

Jadi, pertanyaan gaji BPD desa 2026 Kabupaten Bandung tidak hanya berkaitan dengan nominal, tetapi juga mekanisme penganggaran dan penyalurannya.

Gaji BPD desa Jawa Barat

Tidak ada satu nominal gaji BPD yang berlaku untuk seluruh Jawa Barat.

Hal ini karena pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk mengatur lebih lanjut besaran dan tata cara pembayaran tunjangan BPD sesuai ketentuan yang berlaku.

PP Nomor 16 Tahun 2026 secara jelas menyatakan bahwa tunjangan BPD dianggarkan dalam APB Desa dan bersumber dari ADD. Jika ADD tidak mencukupi, kebutuhan tersebut dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APB Desa selain Dana Desa dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa.

Karena itu, gaji BPD desa Jawa Barat dapat berbeda antara Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Bandung Barat, Karawang, Bogor, dan kabupaten lainnya.

Sebagai contoh, Kabupaten Bandung memiliki angka tersendiri. Kabupaten Bekasi juga memiliki ketentuan yang berbeda. Bahkan kabupaten yang berdekatan pun tidak otomatis mempunyai besaran tunjangan yang sama.

Gaji BPD desa Jawa Tengah

Kondisi serupa juga berlaku di Jawa Tengah. Besaran tunjangan BPD ditentukan berdasarkan aturan daerah dan kemampuan keuangan desa.

Salah satu contoh dapat dilihat di Kabupaten Rembang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Perwakilan BPKP/BPK Jawa Tengah dari pemberitaan KBRN, tunjangan jabatan BPD pada 2025 mengalami kenaikan Rp50 ribu.

Nominalnya menjadi:

Jabatan Tunjangan BPD Rembang 2025
Ketua Rp550.000
Wakil Ketua Rp450.000
Sekretaris Rp400.000
Anggota Rp300.000

Contoh tersebut memperlihatkan perbedaan yang cukup jauh dibandingkan Kabupaten Bekasi maupun Kabupaten Bandung.

Karena itu, jika kamu mencari gaji BPD desa Jawa Tengah, jangan hanya menggunakan satu nominal untuk semua kabupaten. Cek peraturan bupati atau dokumen APB Desa di kabupaten yang bersangkutan.

Apakah gaji BPD desa 2025 dan 2026 sama?

Belum tentu.

Tunjangan BPD dapat berubah ketika pemerintah daerah mengeluarkan aturan baru atau melakukan penyesuaian anggaran. Selain itu, regulasi nasional juga mengalami perubahan.

Pada 27 Maret 2026, pemerintah menetapkan PP Nomor 16 Tahun 2026 sebagai peraturan baru pelaksanaan UU Desa. PP tersebut mencabut PP Nomor 43 Tahun 2014 beserta perubahannya, termasuk PP Nomor 11 Tahun 2019.

Perubahan regulasi tersebut penting karena PP Nomor 16 Tahun 2026 memberikan pengaturan lebih jelas mengenai tunjangan pimpinan dan anggota BPD.

Jadi, angka gaji BPD desa 2025 tidak otomatis menjadi angka gaji BPD desa 2026. Untuk mengetahui nominal terbaru, rujukan terbaik adalah peraturan kepala daerah dan APB Desa tahun berjalan.

Dari mana gaji BPD desa?

Pertanyaan dari mana gaji BPD desa juga penting karena tunjangan tersebut berasal dari anggaran desa.

Menurut Pasal 85 PP Nomor 16 Tahun 2026, tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi serta tunjangan lain bagi pimpinan dan anggota BPD dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa atau ADD.

Jika ADD tidak mencukupi, pembiayaan dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APB Desa selain Dana Desa dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa.

Jadi, secara sederhana alurnya dapat dipahami seperti berikut:

  1. Pemerintah daerah menetapkan atau mengalokasikan ADD.
  2. ADD masuk ke anggaran desa.
  3. Pemerintah desa menyusun APB Desa.
  4. Tunjangan BPD dianggarkan dalam APB Desa.
  5. Tunjangan dibayarkan kepada pimpinan dan anggota BPD sesuai ketentuan daerah.

Yang perlu digarisbawahi, tunjangan BPD bukan berarti diambil langsung dari Dana Desa untuk kemudian dibagikan sebagai gaji. PP 16/2026 secara spesifik menyebut sumber utama tunjangan tersebut adalah ADD, dan apabila tidak mencukupi dapat menggunakan sumber lain dalam APB Desa selain Dana Desa.

Gaji BPD desa 2026 kapan cair?

Tidak ada satu tanggal pencairan gaji BPD yang berlaku untuk seluruh Indonesia.

Waktu pembayaran mengikuti mekanisme penganggaran dan penyaluran di masing-masing daerah serta desa. Karena itu, pertanyaan gaji BPD desa 2026 kapan cair harus dilihat dari kondisi desa dan kabupaten masing-masing.

Sebagai contoh, dokumen Kabupaten Bandung menunjukkan proses rekomendasi pencairan ADD untuk pembayaran tunjangan BPD pada 2026. Artinya, pencairan berjalan mengikuti proses administrasi penganggaran dan verifikasi dokumen di daerah.

Di beberapa daerah, aturan bahkan dapat menentukan batas waktu penyaluran ADD ke rekening desa. Setelah dana tersedia dan dokumen memenuhi persyaratan, pemerintah desa melakukan pembayaran kepada penerima sesuai APB Desa dan ketentuan yang berlaku.

Jika tunjangan BPD belum masuk, beberapa hal yang perlu ditanyakan adalah:

  • apakah APB Desa sudah menetapkan anggaran tunjangan BPD;
  • apakah ADD sudah disalurkan;
  • apakah dokumen pencairan sudah lengkap;
  • apakah terdapat kendala administrasi desa;
  • apakah ada perubahan aturan kabupaten;
  • apakah pembayaran dilakukan secara bulanan atau mekanisme lain sesuai aturan daerah.

Jadi, tidak tepat jika disebut semua BPD pasti menerima tunjangan pada tanggal tertentu setiap bulan.

Apa saja tunjangan BPD desa?

PP Nomor 16 Tahun 2026 membagi hak tunjangan BPD menjadi beberapa komponen.

Pertama adalah tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi. Ini merupakan tunjangan yang berkaitan dengan kedudukan dan tugas anggota BPD.

Kedua adalah tunjangan lain. Dalam Pasal 85 disebutkan tunjangan lain dapat berupa:

  • tunjangan istri atau suami;
  • tunjangan anak;
  • tunjangan kinerja.

Selain itu, pimpinan dan anggota BPD juga mendapatkan jaminan sosial di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPD juga memiliki hak atas tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan dengan memperhatikan kemampuan keuangan desa. Besaran dan tata caranya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati atau Wali Kota.

Dengan demikian, total penerimaan seseorang selama menjadi anggota BPD tidak selalu hanya berasal dari satu jenis tunjangan bulanan.

Tugas dan gaji BPD desa

BPD bukan sekadar lembaga yang menerima tunjangan. Anggotanya memiliki fungsi penting dalam pemerintahan desa.

Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 menyebut tiga fungsi utama BPD, yaitu membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.

Dalam pelaksanaannya, tugas BPD antara lain:

  • menggali aspirasi masyarakat;
  • menampung aspirasi masyarakat;
  • mengelola aspirasi;
  • menyalurkan aspirasi;
  • menyelenggarakan musyawarah BPD;
  • menyelenggarakan musyawarah desa;
  • ikut membentuk panitia pemilihan kepala desa;
  • membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa;
  • mengawasi kinerja kepala desa;
  • mengevaluasi laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa;
  • menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan pemerintah desa dan lembaga desa lainnya.

Karena memiliki fungsi pemerintahan, anggota BPD memperoleh hak berupa tunjangan. Namun, tunjangan tersebut bukan berarti BPD merupakan perangkat desa yang memperoleh penghasilan tetap dengan skema yang sama seperti kepala desa atau perangkat desa.

Apakah ada gaji anggota BPD desa 2026?

Ada penerimaan berupa tunjangan bagi anggota BPD, tetapi istilah “gaji” kurang tepat secara hukum.

Pasal 84 PP Nomor 16 Tahun 2026 secara langsung menyatakan bahwa pimpinan dan anggota BPD berhak atas tunjangan. Bentuknya mencakup tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi serta tunjangan lain.

Karena itu, ketika kamu menemukan istilah gaji anggota BPD desa 2026 di internet, sebaiknya periksa apakah angka yang disebut sebenarnya merupakan tunjangan kedudukan.

Hal tersebut penting agar tidak salah membandingkan pendapatan anggota BPD dengan gaji perangkat desa.

Berapa gaji ketua BPD desa 2026?

Tidak ada angka nasional untuk gaji ketua BPD desa 2026.

Ketua BPD umumnya memperoleh tunjangan lebih tinggi daripada anggota karena memiliki kedudukan sebagai pimpinan. Namun nominalnya bergantung pada peraturan daerah.

Sebagai contoh, Kabupaten Bandung menetapkan tunjangan Ketua BPD sebesar Rp1.387.400 per bulan. Sementara informasi ketentuan Kabupaten Bekasi yang dikutip dari Keputusan Bupati Bekasi 2025 mencantumkan Rp3.500.000 per bulan untuk Ketua BPD.

Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa mencari “gaji ketua BPD desa” tanpa menyebut kabupaten bisa menghasilkan jawaban yang keliru.

Berapa gaji anggota BPD desa 2026?

Sama seperti ketua, tidak ada angka tunggal untuk seluruh Indonesia.

Di Kabupaten Bandung, tunjangan anggota BPD tercantum sebesar Rp962.400 per bulan. Di Kabupaten Bekasi, ketentuan yang ditemukan mencantumkan Rp2.900.000 per bulan.

Sementara itu, contoh di Kabupaten Rembang pada 2025 menunjukkan tunjangan anggota BPD sebesar Rp300.000 per bulan.

Karena perbedaannya cukup besar, angka tersebut sebaiknya digunakan sebagai contoh daerah, bukan sebagai standar nasional.

Apakah BPD punya staf dan menerima gaji?

Istilah “staf BPD” perlu diluruskan.

BPD pada dasarnya terdiri atas pimpinan dan anggota. Struktur pimpinan BPD terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris, sedangkan jumlah anggota disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, tidak semua desa mempunyai “staf BPD” sebagai pegawai yang menerima gaji bulanan seperti staf perangkat desa.

BPD memang memiliki biaya operasional untuk melaksanakan tugas dan fungsinya. PP Nomor 16 Tahun 2026 menyebut BPD berhak mendapatkan biaya operasional pelaksanaan tugas dan fungsi dari APB Desa.

Biaya operasional tersebut berbeda dengan tunjangan pribadi anggota BPD. Anggaran operasional digunakan untuk mendukung kegiatan BPD, seperti rapat, administrasi, perlengkapan, dan kegiatan lain sesuai APB Desa.

Apakah BPD mendapat THR?

Kemungkinan adanya THR atau tunjangan lain bergantung pada aturan daerah dan penganggaran yang berlaku.

PP Nomor 16 Tahun 2026 secara nasional mengatur tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi, tunjangan lain, jaminan sosial, serta tunjangan purnatugas BPD. Regulasi tersebut tidak menetapkan satu angka THR nasional untuk seluruh anggota BPD.

Contohnya, Peraturan Bupati Bandung Nomor 353 Tahun 2025 mencantumkan tunjangan Hari Raya untuk anggota BPD serta tunjangan purnatugas satu kali di akhir masa jabatan.

Karena itu, jika kamu ingin mengetahui apakah BPD di desa tertentu mendapatkan THR dan berapa nilainya, cek APB Desa dan peraturan kabupaten setempat.

Kenapa gaji BPD berbeda-beda tiap daerah?

Perbedaan tersebut terjadi karena pemerintah pusat tidak menetapkan satu nominal tunjangan BPD yang berlaku secara nasional.

PP Nomor 16 Tahun 2026 justru memberikan ruang kepada pemerintah kabupaten/kota untuk mengatur besaran dan tata cara pembayaran melalui Peraturan Bupati atau Wali Kota.

Selain itu, kemampuan keuangan desa juga menjadi faktor penting.

Karena itulah daerah dengan kapasitas fiskal berbeda dapat memiliki kebijakan tunjangan BPD yang berbeda pula. Contoh Kabupaten Bandung, Bekasi, dan Rembang menunjukkan variasi tersebut secara nyata.

Cara mengetahui gaji BPD desa di desa tertentu

Kalau kamu ingin mendapatkan angka yang benar-benar sesuai dengan desa tertentu, jangan hanya mengandalkan artikel di internet.

Kamu bisa mengikuti langkah berikut.

1. Cari Peraturan Bupati atau Wali Kota

Cari peraturan mengenai BPD, ADD, penghasilan aparatur desa, atau tunjangan BPD di kabupaten/kota tersebut.

2. Cek APB Desa

APB Desa biasanya mencantumkan anggaran untuk penyediaan tunjangan BPD. Dari dokumen tersebut, kamu dapat melihat apakah anggaran disiapkan untuk 12 bulan dan komponen lain yang menyertainya.

3. Cek keputusan atau ketetapan terkait

Pada beberapa daerah, besaran tunjangan dapat ditetapkan melalui keputusan kepala daerah atau dokumen pelaksanaan anggaran.

4. Tanyakan ke pemerintah desa

Jika dokumen publik belum tersedia, informasi dapat diminta melalui pemerintah desa, kecamatan, DPMD, atau kanal keterbukaan informasi pemerintah daerah.

Cara ini lebih aman daripada menggunakan nominal dari desa lain sebagai patokan.

Ringkasan gaji BPD desa 2026

Jika dirangkum, pertanyaan “berapa gaji BPD desa 2026?” tidak memiliki satu jawaban untuk seluruh Indonesia.

Yang berlaku secara nasional adalah hak atas tunjangan. Besaran dan mekanisme pembayaran ditentukan lebih lanjut oleh pemerintah kabupaten/kota dengan memperhatikan ketentuan PP Nomor 16 Tahun 2026.

Beberapa contoh nominal yang ditemukan adalah:

Daerah Ketua Wakil Ketua Sekretaris Anggota
Kabupaten Bandung Rp1.387.400 Rp1.187.400 Rp1.062.400 Rp962.400
Kabupaten Bekasi Rp3.500.000 Rp3.300.000 Rp3.100.000 Rp2.900.000
Kabupaten Rembang, 2025 Rp550.000 Rp450.000 Rp400.000 Rp300.000

Angka dalam tabel merupakan contoh ketentuan daerah yang ditemukan, bukan standar gaji BPD nasional.

Kesimpulan

Gaji BPD desa 2026 sebenarnya merupakan tunjangan bagi pimpinan dan anggota Badan Permusyawaratan Desa. Pemerintah pusat tidak menetapkan satu nominal yang berlaku untuk semua BPD di Indonesia.

PP Nomor 16 Tahun 2026 mengatur bahwa pimpinan dan anggota BPD berhak memperoleh tunjangan pelaksanaan tugas dan fungsi serta tunjangan lain. Tunjangan tersebut dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD, sedangkan besaran dan tata cara pembayarannya diatur lebih lanjut melalui Peraturan Bupati atau Wali Kota.

Karena itu, gaji BPD desa per bulan bisa berbeda jauh antara satu daerah dan daerah lainnya. Contohnya, Kabupaten Bandung mencantumkan tunjangan anggota Rp962.400 per bulan, Kabupaten Bekasi Rp2.900.000, sedangkan contoh Kabupaten Rembang pada 2025 mencantumkan Rp300.000.

Jadi, kalau kamu ingin mengetahui berapa gaji BPD desa 2026 yang benar-benar diterima di daerahmu, gunakan Peraturan Bupati/Wali Kota dan APB Desa tahun berjalan sebagai rujukan utama.

Jurnalis Senior

Takim ID

Divisi Bisnis dan Keuangan
Artikel Lainnya

Seorang digital product creator dan home worker sejak 2017. Menjadi jurnalis dan editor di beberapa media lokal dan nasional sejak 2019 hingga saat ini.

Jurnalis Senior

Hanindya Aqela

Divisi Bisnis dan UMKM
Artikel Lainnya

Lulusan Executive MBA Pemasaran Strategis ITB tahun 2020. Menjadi kontributor dan editor di beberapa media nasional dan luar negeri.